Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Di Sektor Minerba Indonesia: Tinjauan Literatur Sistematis
Abstract
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan petunjuk teknis penerapan, penilaian, dan pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara (Minerba). Implementasi SMKP terutama pada petunjuk penilaian masih belum banyak dan secara seragam digunakan khususnya dalam memberikan gambaran budaya keselamatan (safety culture). Tujuan penelitian ini untuk melakukan tinjauan literatur sistematis terhadap implementasi SMKP pada sektor industri pertambangan di Indonesia. Metode penelitian menggunakan systematic literature review yang mengadopsi kerangka Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analyses (PRISMA). Hasil analisis terhadap dua jurnal ilmiah yang diterbitkan antara tahun 2019 hingga September 2024. Salah satu penelitian tidak dapat menggambarkan kondisi secara faktual sejauh mana SMKP ini telah diimplementasikan. Juga hasilnya tidak memberikan informasi tingkatan safety culture karena tidak menggunakan metode yang tepat untuk melakukan penilaian tingkat kinerja keselamatan pertambangan (KKP). Metode penilaian implementasi SMKP dapat disimpulkan mengadopsi model pendekatan budaya K3 sesuai Safety Maturity Level (SML) UK Coal Journey. Pendekatan budaya K3 tersebut terdiri atas 5 tingkatan yang sama yaitu tingkat dasar, tingkat reaktif, tingkat terencana, tingkat proaktif, dan tingkat resilien. Disarankan implementasi SMKP pada sektor industri pertambangan di Indonesia agar mengikuti Keputusan Direktur Jenderal Minerba Nomor 10.K/MB.01/DJB.T/2023